Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Survei ini melibatkan 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 kabupaten/kota, dan dua badan usaha milik negara (BUMN), dengan total 638 instansi yang berpartisipasi.
Indeks Integritas Nasional (IIN) untuk tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, mengalami peningkatan sebesar 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih berada dalam kategori "rentan", menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor publik Indonesia masih menjadi tantangan serius.