Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Atas Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Prov. Jabar

Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Atas Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta instansi pengawasan keuangan, untuk membahas mekanisme pertanggungjawaban, pelaporan, hingga evaluasi penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • KPU Provinsi Jawa Barat
  • October 03, 2024