Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.